Surat kehilangan dari kepolisian Fotokopi e-KTP atau kartu identitas anak Fotokopi e-KTP orang tua Fotokopi Kartu Keluarga atau KK Fotokopi akta kelahiran yang hilang (jika ada) Untuk mengurus akta kelahiran ini bisa dilakukan oleh si pemilik akta atau oleh orang tua pemilik akta. Hal ini dikarenakan biaya pembuatan akta kelahiran baru sudah menjadi tanggungan pemerintah seperti tercatat dalam Undang-Undang Nomor 23 tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan bahwa pembuatan akta kelahiran baru tidak dipungut biaya. Baca Juga : Cara Cepat Mengurus KTP / KK Hilang atau Rusak, Syarat dan Tahapannya. akte kelahiran. Buku Nikah/Akta Kawin/Akta Cerai/ bukti lain yang sah. Asli Surat Lahir dari Bidan/Dokter/RS/SPTJM Lahir (F-2.03); Kartu Keluarga (KK). Surat nikah / akta perkawinan orang tua dilegalisir (untuk meralat nama orang tua) Melampirkan akta kelahiran asli yang akan di ralat/duplikat. Ke depannya, anak dapat memperoleh pelayanan publik dari pemerintah maupun non-pemerintah. Bagi warga Batam, untuk memperoleh akta kelahiran bisa mendaftarkannya secara online melalui situs disdukcapilbisa.batam.go.id. Ada sejumlah syarat dan ketentuan yang harus dilengkapi, yakni sebagai berikut: Persyaratan. Disdukcapil Kota Bandung menyediakan berbagai layanan terkait kependudukan dan pencatatan sipil, seperti penerbitan kartu keluarga, akta kelahiran, kematian, dan perkawinan. Anda dapat mengakses informasi lengkap tentang syarat, prosedur, dan biaya layanan di situs resmi Disdukcapil Kota Bandung. Kunjungi sekarang dan nikmati pelayanan publik yang mudah dan cepat. R1wX.

biaya pembuatan akta kelahiran hilang